> >

KPK Periksa 11 Saksi dan Aliran Dana Suap Penerimaan Mahasiswa yang Libatkan Rektor Unila

Vod | 29 September 2022, 22:48 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pejabat di lingkungan Universitas Lampung.

KPK menelisik aliran dana hasil korupsi yang diduga digunakan untuk membangun Lampung Nahdliyin Center.

Baca Juga: Lukas Enembe Hubungi Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM, Bahas Apa?

Pada Agustus lalu, KPK menetapkan mantan Rektor Unila, Karomani jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Unila.

Karomani diduga menyeleksi secara personal dan aktif menentukan kelulusan calon mahasiswa baru tergantung kesanggupan orang tua mahasiswa.

Diduga karomani menerima suap hingga lima milyar rupiah. 

Baca Juga: DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan Baru KPK Gantikan Lili Pintauli

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU