> >

Mahkamah Kehormatan DPR Stop Laporan ke Effendi Simbolon Soal TNI, Semua Sudah Damai?

Vod | 15 September 2022, 22:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV - Mahkamah Kehormatan DPR menghentikan laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Salah satu pertimbangan laporan terhadap Effendi dihentikan karena sudah ada permintaan maaf.

Putusan terkait laporan terhadap Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan dibacakan Wakil Ketua MKD, Habiburokhman.

MKD menyebut laporan ini tidak dilanjuti karena sudah ada permintaan maaf secara terbuka dari Effendi.

Sebelumya pengaduan terhadap Effendi disampaikan oleh tiga pelapor.

Permintaan maaf Effendi Simbolon atas pernyataan yang menyebut TNI seperti gerombolan menjadi dasar penghentikan laporan terhadap Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Apakah setelah laporan ini dihentikan polemik pernyataan Effendi Simbolon akan benar-benar berkakhir kami membahasnya bersama dua narasumber yaitu,  Ketua Gerakan Penerus Perjuangan Kemerdekaan sekaligus Pelapor Effendi ke MKD, Bernard D Nambang, bersama Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU