> >

ULASAN ISTANA - Badai Kasus Sambo, Jadi Momentum Polri untuk Berbenah Internal

Vod | 26 Agustus 2022, 23:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo resmi dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri dalam sidang etik Polri, Kamis (25/08) lalu.

Karena terbukti melanggar kode etik Korps Bhayangkara.

Sambo pun mengajukan banding atas putusan itu.

Sebelumnya, mantan Jenderal Bintang Dua Polri itu, sempat menulis sepucuk surat.

Dalam surat, Ferdy Sambo juga bilang ia siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dijatuhkan kepada anggota Polri yang terlibat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Dipolisikan Soal Laporan Palsu, Kamaruddin Sebut Nama Briptu Martin Gade

Sesal dan maaf, disampaikan Sambo bagi seluruh anggota Polri, terutama yang terdampak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Namun, tak terselip nama Brigadir Yosua dan keluarga dalam suratnya.

Kasus Sambo, tak hanya menyisakan luka di hati keluarga Yosua.

Tetapi turut menggoreskan luka, bagi kepercayaan publik terhadap Polri.

Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kapolri berjanji memegang komitmen transparan ungkap tuntas kasus Sambo.

Dan segera berbenah internal tubuh Polri.

Kompolnas yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, berjanji terbitkan memorandum benahi Polri.

Semakin bertambah, total 97 anggota Polri diperiksa terkait kasus Sambo.

Penegakan hukum maupun etik terhadap Sambo dan seluruh pihak yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua, wajib tegas sebagai momentum menjaga marwah Polri di mata publik.

Pembenahan internal Polri mutlak dilakukan, karena tak mudah mengembalikan kepercayaan publik.

Salah satu pintu masuknya, menuntaskan kasus Sambo.

Untuk membuktikan transformasi Polri presisisi, yang mengedepankan unsur prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU