> >

Istri Eks Menteri BPN Ferry Musyidan, Hanifah Husein Tersangka Kasus Penggelapan Saham!

Vod | 14 Agustus 2022, 17:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein ditetapkan  tersangka atas dugaan penggelapan saham.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada awal Agustus, tertulis Hanifah Husein ditetapkan  tersangka atas kasus dugaan penggelapan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Utama Bhakti Sumatera.

Tak hanya Hanifah Husein, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang saat itu menjabat Komisaris dan Direksi Perusahaan.

Hanafi Husein dijerat dengan Pasal tentang Penggelapan.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan, Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU