> >

Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, JoMan: Ubedilah Badrun Menyebarkan Fitnah

Vod | 16 Januari 2022, 19:15 WIB

KOMPAS.TV - Menanggapi laporan dosen UNJ terhadap dua putra Presiden Joko Widodo Gibran dan Kaesang, Jokowi Mania atau JoMan menilai laporan ini memiliki unsur fitnah.

Pelapor Ubedilah Badrun pun membantah laporannya ke KPK merupakan fitnah dan manipulasi.

Pelaporan dua anak presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK yang dilakukan oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun berbuntut panjang.

Aksi saling lapor pun terjadi, ada kalangan yang menilai laporan ubedilah badrun terdapat unsur fitnah.

Jokowi Mania resmi melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro jaya. Menurut JoMan Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi dalam laporannya ke KPK.

Baca Juga: SK Mendagri Turun, Hamdam Pongrewa Jadi Pengganti Abdul Gafur Masud yang Kena OTT KPK

JoMan pun menilai laporan ubedilah sangat merugikan putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang.

Sementara itu, pelapor Gibran dan Kaesang, Ubedilah meyakini jika laporannya ke KPK atas dasar bukti yang kuat. Dosen UNJ itu membantah jika dirinya disebut menyebarkan fitnah.

Seperti diketahui, dosen UNJ ubedilah badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi.

Gibran Rakabuming Raka pun telah menanggapi dan siap membuktikan jika laporan pelapor tidak benar.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU