> >

Ramai Penipuan Modus Undangan, Ini Ciri-ciri Aplikasi Berbahaya yang Dikirim ke WA

Aplikasi | 1 Februari 2023, 14:25 WIB
Tangkapan layar twit soal modus penipuan undangan pernikahan berformat berkas aplikasi Android atau APK. (Sumber: Twitter/@txtfrombrand/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penipuan online melalui aplikasi WhatsApp (WA) kini telah banyak menelan korban. Umumnya, penipuan tersebut menggunakan modus mengirimkan undangan palsu hingga tagihan BPJS Kesehatan Palsu.

Modus tersebut dilakukan agar korban dapat terpancing untuk mengklik link atau dokumen yang dilampirkan. Penipu akan meminta korban untuk melakukan tindakan lanjutan, termasuk menginstal file aplikasi dengan format APK (format file aplikasi untuk ponsel Android).

Aplikasi yang digunakan oleh para penipu itu tentunya berbahaya dan bisa merugikan korban. Pasalnya, aplikasi tersebut dapat mengakses berbagai data hingga membobol rekening korban.

Baca Juga: Penipuan Online Modus Undangan Pernikahan, Pakar: Pelaku Manfaatkan Rendahnya Literasi Digital

Melansir Kompas.com, ada beberapa ciri-ciri aplikasi jahat dan berbahaya yang dikirimkan ke WA oleh para penipu. Apa saja?

Ciri-ciri Aplikasi Berbahaya

1. Aplikasi tidak bersumber dari Play Store

Aplikasi resmi yang ada di Play Store biasanya sudah terverifikasi keamanannya. Aplikasi spyware yang berbahaya kecil kemungkinan berasal Play Store karena Play Store melarang aplikasi yang mencuri data kredensial pengguna.

2. Nama aplikasi dibuat mirip dengan informasi phising

Untuk meyakinkan dan memancing korban, aplikasi yang dikirimkan oleh penipu umumnya dibuat dengan nama yang mirip dengan informasi yang disertakan dalam chat.

 

Sebagai contoh, jika penipu memberikan undangan palsu, maka nama aplikasi juga dibuat mirip dengan undangan dan nama mempelai yang akan menikah. Atau, jika penipu memberikan informasi palsu tagihan BPJS Kesehatan, maka nama aplikasi tidak akan jauh seperti “Tagihan BPJS Kesehatan.apk”.

Baca Juga: Awas! Penipuan Online Bermodus Undangan Pernikahan Digital, Ini Kata Polisi dan Pakar Keamanan Siber

3. Aplikasi tidak bersumber dari instansi terkait

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU