> >

Ini 5 Modus Jahat Memanfaatkan Pinjaman Online, Masyarakat Harus Waspada!

Internet | 8 September 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi mengajukan pinjaman dengan fintech lending. (Sumber: Dok. Adakami)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu solusi terakhir bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dana secara cepat. Mudahnya peminjaman dana dengan aturan yang tak rumit membuat masyarakat lebih memilih pinjol ketimbang bank konvensional.

Namun, dengan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol, terdapat beberapa kekurangan terkait pinjaman dana ini. Salah satunya adalah mengeliminasi pertemuan fisik untuk memverifikasi legal atau tidaknya sebuah pinjol.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan 5 poin yang perlu masyarakat perhatikan untuk menghindari modus palsu atau modus jahat yang memanfaatkan pinjaman online.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Modifikasi Truk, Timbun, hingga Oplos

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan juga mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,”  jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021) silam.

Berikut 5 poin modus jahat yang digunakan penipu dan memanfaatkan pinjaman online menurut Kominfo.

Phising

Modus penipuan berkedok pinjaman online berupa phising atau pengelabuan dilakukan oleh orang yang mengaku-aku dari lembaga resmi. Modus yang digunakan orang tersebut memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.

Baca Juga: Tetiba Ditransfer Dana oleh Pinjaman Online, Ini Saran OJK!

Phraming handphone

Semuel mengatakan, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korbannya. Ketika korban mengklik situs ini, nantinya entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.

Sniffing

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU