> >

Rancangan IKN Baru Bakal Diimplementasikan dalam Dunia Metaverse

Internet | 13 Januari 2022, 19:41 WIB
Konsep desain ibu kota negara (IKN) baru Indonesia, yang mengambil lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Sumber: Dok. Kementerian PUPR)

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, atau perangkat lainnya.

Sementara, istilah Metaverse ini ditulis oleh Neal Stephenson di novel Snow Crash pada 1992.

Sejumlah kegiatan atau hal-hal yang bisa dilakukan oleh penggunanya di Metaverse, dilansir dari Kontan.co.id, antara lain:

Baca Juga: Pansus RUU IKN Sebut Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman IKN

Horizon: Horizon adalah dunia virtual yang dapat memilih atau membuat tanah sendiri seperti taman, kantor, tempat bermain, pantai, pegunungan, luar angkasa atau tempat manapun yang ingin dituju.

Avatar: Avatar adalah pengguna dapat menciptakan avatarnya sendiri sesuai keinginan seperti avatar manusia dengan gender laki-laki atau perempuan lengkap dengan pakaian ataupun wujud lain misalkan robot, karakter, dinosaurus, dan lain-lain.

Kegiatan virtual: Kegiatan virtual adalah pengguna dapat melakukan aktivitas yang sama di dunia asli seperti berolahraga, menonton film, menonton konser, kuliah, bekerja, dan lain-lain.

Kumpul bersama: Kumpul bersama adalah pengguna dapat bertemu dengan pengguna lain untuk meeting, berpesta ataupun sekedar nongkrong bersama.

Belanja: Belanja adalah pengguna dapat berbelanja dan bertransaksi layaknya berbelanja langsung ke toko atau mal.

Alat hardware: Alat hardware adalah pengguna memakai headset virtual.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU