> >

Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi | 12 Agustus 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah wilayah PPKM level 4 akan mulai uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. 

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di 4 kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Syarat utama pengunjung untuk dapat masuk ke mal yaitu sudah divaksinasi dan harus menunjukkan sertifikat vaksinnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cara ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang rentan tersebar di ruangan tertutup seperti mal dan pusat perbelanjaan lain yang dilengkapi dengan pendingin udara.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Resmi Jadi Syarat Aktivitas yang Diizinkan di Jakarta

Scan Barcode

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut. Berikut cara untuk memindai scan barcode:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi.

2. Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Jika sudah, klik kolom masuk.

3. Apabila sudah login, tampilan menu pada aplikasi akan berubah di antaranya akan menunjukkan pilihan Scan QR Code di menu utama.

4. Pilih menu Scan QR Code untuk melakukkan check-in pada aplikasi.

5. Hasil pemindaian akan muncul status warna yang menentukan apakah pengguna diizinkan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau diperbolehkan masuk, jika kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang, dan jika berwarna merah petugas akan melarang untuk masuk.

6. Setelah check in, petugas kembali meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah ada di salah satu menu aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Penting Diketahui! Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum, Saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 untuk ditunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login.

2. Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.

3. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda.

4. Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.

5. Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

 

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU