> >

Kritik Pemerintah Bisa Dihukum? | Rancangan KUHP Ancam Siapa? - ROSI (2)

Rosi | 20 September 2019, 05:27 WIB

Pasal penghinaan terhadap presiden sebelumnya telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi, namun dihidupkan kembali dalam RKUHP. Ada kekhawatiran, pasal ini mengancam kebebasan sipil untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Berlebihankah jika kritik pada pemerintah diganjar dengan pidana?

#ROSI #RancanganKUHP

Penulis : D-I-M

Sumber : Kompas TV


TERBARU