> >

Cara Gunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua HP secara Bersamaan

Teknologi | 6 September 2023, 19:50 WIB
Mulai 2023, sejumlah ponsel keluaran lama alias jadul tidak bisa lagi digunakan untuk berkirim pesan menggunakan aplikasi WhatsApp. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - WhatsApp adalah aplikasi perpesanan yang populer di seluruh dunia. Banyak orang yang menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, atau rekan kerja.

Namun, apakah Anda tahu bahwa Anda bisa menggunakan satu nomor WhatsApp di dua HP secara bersamaan?

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan satu nomor WhatsApp di dua HP.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur Companion Mode yang baru-baru ini diluncurkan oleh WhatsApp.

Baca Juga: Gampang, Begini Cara Buat Stiker WhatsApp via WA Web

Fitur Companion Mode memungkinkan Anda untuk menautkan akun WhatsApp Anda di HP utama ke HP kedua.

Dengan begitu, Anda bisa mengakses pesan, kontak, dan media yang sama di kedua HP.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menggunakan fitur Companion Mode:

  • Instal dan buka aplikasi WhatsApp di ponsel yang ingin Anda tautkan (HP kedua)
  • Pilih bahasa yang ingin Anda gunakan pada aplikasi, klik “Setuju dan Lanjutkan”
  • Anda akan diminta untuk login atau memasukkan nomor telepon, silakan abaikan
  • Klik titik tiga yang ada di pojok kanan atas layar, pilih "Link a Device/tautkan perangkat ini"
  • Kode QR yang ditampilkan di layar ponsel
  • Selanjutnya, ambil ponsel utama Anda, buka menu "Pengaturan"
  • Pilih opsi “Perangkat Tertaut”, lalu klik “Tautkan Perangkat” untuk membuka kamera pemindai
  • Arahkan kamera ke kode QR aplikasi WhatsApp di ponsel kedua Anda
  • Jika berhasil, ponsel kedua Anda akan masuk ke akun Whatsapp, dan mulai menyinkronkan data secara otomatis.

Sekarang, Anda sudah bisa menggunakan satu nomor WhatsApp di dua HP secara bersamaan.

Anda bisa mengirim dan menerima pesan, melakukan panggilan suara atau video, dan mengelola pengaturan akun Anda di kedua HP.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU