> >

Bolehkah Membaca Doa Dalam Bahasa Indonesia Ketika Sujud?

Beranda islami | 28 Februari 2020, 21:42 WIB
Seorang lelaki melakukan sujud disisi jalan saat prosesi lempar jumroh usai (foto: agung pribadi)

Dalam menjawab pertanyaan bolehkah membaca doa dalam bahasa Indonesia ketika sujud? Bila melansir jawaban Ustaz Khalid Basalamah, beliau mengatakan masih adanya khilafiyah diantara ulama yang bilang, tidak boleh secara mutlak harus cuma membaca doa dan dzikir yang diajarkan saja sebagaimana diriwayatkan Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika ruku’ dan sujud, adapun ketika ruku’, agungkan kamulah Rabb dan adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sangat tepat untuk dikabulkan.”(HR. Muslim, Nasa’i dan Abu Dawud)

Mereka mengatakan doa ini adalah doa yang diajarkan saja oleh Nabi, inilah pendapat pertama, sedangkan pendapat yang kedua mengatakan Boleh. Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan "Kalau kalian ruku agungkan Allah, kalau kalian sujud perbanyak doa", artinya terbuka untuk berdoa apa saja, contohnya bila ada seseorang yang sedang sakit dari suku Arab mengatakan dalam sujudnya setelah bacaan wajib dalam sujud seperti misalnya: "Allahuma asyfinii.. Ya Allah sembuhkanlah saya", maka hal ini boleh saja dilakukan,

Sayangnya sebagian besar dari kita hanya membaca tasbih saja “subhana rabbiyal a’la” atau “subhanakkllahuma rabbana wabihamdika allahumaghfirli”. Tidak salah memang, tapi kita telah melewatkan momentum emas untuk memohon banyak hal. Bilamana ada yang berdoa dalam sujudnya Ya Allah berikanlah hidayah kepada orang tua saya...  Ya Allah sembuhkanlah anak saya... Ya Allah mudahkanlah urusan saya... Ya Allah bayarlah utang saya... hal ini juga boleh saja di lakukan

Dalam hukum sholat ada perkataan yang menyebutkan "Dalam sholat tidak layak di masukan dari perkataan selain bacaan sholat dan dari perkataan manusia", juga ada larangan untuk membaca ayat Quran pada saat sujud dan ruku, cuma baca dzikirnya saja. Akan tetapi mengingat dalil yang khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa "Kalau kalian ruku agungkan Allah, kalau kalian sujud perbanyak doa", maka hal ini keluar dari dalil larangan itu.

Sama halnya tidak boleh sholat sehabis subuh sampai terbit matahari dan habis ashar hingga terbenam matahari. Tapi kalau kita masuk masjid, ada sholat tahiyat masjid artinya terkhususkan sehingga boleh saja dikerjakan, seperti dikatakan dalam hadits,

"Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah sholat dua rakaat sebelum duduk," (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Begitu pula halnya dengan kekhususan dalam sholat tidak membolehkan membaca apapun selain bacaan sholat sejak takbir hingga salam kecuali yang memang dibolehkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itulah sujud, karena beliau perintahkan disitu untuk memperbanyak doa, yang mana doa ini terbuka untuk hal apa saja yang dirasa perlu untuk dipanjatkan.

Para ulama madzhab Hanbali dan Syafi’iyah mensyaratkan bahwa doa yang dibaca saat sujud hendaknya doa-doa yang redaksinya memiliki riwayat, bukan karangan pribadi.

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU