> >

MUI Sebut Gosok Gigi di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Ketentuannya

Agama | 23 Maret 2023, 12:51 WIB
Ilustrasi menggosok gigi, mencegah bau mulut (Sumber: National Cancer Institute on Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam di Indonesia telah mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan mulai hari ini, Kamis (23/3/23).

Menggosok gigi saat puasa seringkali dipertanyakan hukumnya mengingat saat itu air masuk ke dalam mulut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan menyikat gigi di siang hari saat Ramadan tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, meskipun menyikat gigi setelah azan subuh boleh dilakukan dan tidak mempengaruhi jalannya puasa.

"Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil melansir Kompas.com, Minggu (3/4/22).

Kendati demikian, Cholil menjelaskan bahwa apabila menyikat gigi dilakukan setelah zuhur maka hukumnya makruh.

Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, namun apabila dilakukan tidak mendapat dosa.

Baca Juga: Puasa Ramadan di India Baru Dimulai Jumat, Akibat Bulan Sabit Tak Terlihat

Lain lagi dengan hukum sikat gigi saat puasa namun airnya tertelan. Cholil mengatakan hukumnya adalah haram alias membatalkan puasa.

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," ujarnya.

Penyebab bau mulut saat puasa

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU