> >

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Suami Istri

Beranda islami | 30 September 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi hubungan intim suami istri yang mulai memudar (Sumber: pixabay.com/Sasin Tipchai)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persoalan mandi wajib menjadi penting bagi umat Islam. Sebab, jika seseorang masih dalam keadaan junub atau masih berhadas besar usai berhubungan suami-istri, maka ia tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah. Baik itu salat wajib maupun yang sunah.  

Ada beberapa hal yang mewajibkan mandi wajib, salah satunya adalah hubungan suami istri. Lalu bagaimana niat dan tata cara mandi wajib ini?

Pada dasarnya, niat dan tatacara mandi wajib itu hanya dua perkara saja, yakni niat—dengan doa tentu saja dan mandi dengan menyiram seluruh anggota badan mulai dari rambut hingga ujung kaki.

Adapun niat mandi wajib adalah:

NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADASIL AKBARI FARDHON LILLAHI TA’ALA

Artinya: aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah Ta’la.

Dalam kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghozali disebutkan dengan cukup sederhana tentang niat dan tata cara mandi wajib ini.

Pertama, saat ke kamar mandi ambil air lalu basuhlah tangan kanan terlebih dahulu tiga kali.

Kedua, bersihkan segala kotoran yang dikira menempel di badan.

Ketiga, berwudhu. Wudhu ini seperti lazimnya wudhu pada salat dan doa.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU