> >

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Marak Terjadi

Berita daerah | 28 Juli 2020, 13:49 WIB

PASURUAN, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Jawa Timur prihatin dengan aksi warga yang mengambil paksa jenazah pasien reaktif Covid-19. Peristiwa pengambilan paksa jenazah sudah kedua kalinya terjadi, bahkan beberapa pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Pengambilan paksa jenazah pasien reaktif Covid-19 kali ini dilakukan oleh warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Warga membawa dan menguburkan jasad Muhammad Ali ke tempat pemakaman umum desa setempat tanpa protokol Covid-19.

Warga mengambil paksa jenazah Muhammad Ali, karena tidak terima jasad Muhammad Ali dimakamkan layaknya pasien Covid-19. Warga menilai korban meninggal bukan karena Covid-19, tapi karena sakit jantung.

Wakil Bupati Pasuruan sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Mujib Imron menyesalkan insiden tersebut. Karena pasien Muhammad Ali dinyatakan reaktif rapid test. Ia mengalami gejala mirip dengan pasien Covid-19. Namun sayang, korban meninggal sebelum hasil tes swab keluar.

Insiden serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan pada 17 Juli lalu. Bahkan jenazah pasien yang diambil paksa positif Covid-19. 

4 orang mengambil paksa jenazah Covid-19 telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 7 orang lainnya sedang diburu polisi.

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU