> >

Pasien Covid-19 Menikah di Wisma Atlet, Ijab Kabul Berjarak 5 Meter

Kesehatan | 25 Juli 2020, 08:15 WIB
Prosesi ijab kabul pernikahan pasien Covid-19 di Pacitan (Sumber: Tribunnews.com)

Tim Gugus Tugas Covid-19 mengaku memberikan persyaratan tersebut sebagai bagian dari mencegah penyebaran Covid-19. Namun Gugus Tugas Covid-19 pun tak ingin menghalangi keinginan calon mempelai yang ingin melangsungkan pernikahan.

"Kami dari Gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di Wisma Atlet," ujar Rachmad.

Namun Gugus Tugas Covid-19 tak hanya sekadar mengizinkan berlangsungnya ijab kabul, namun juga memberikan fasilitas khusus untuk kelancaran prosesi sakral ini.

Tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput mempelai wanita untuk datang ke Wisma Atlet. Termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp500 ribu.

Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu. Saat ijab kabul, mempelai pria dalam kondisi sehat.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU