Gunakan Masker Saat Pandemi Covid-19 Jika Tak Mau Didenda Sampai Rp 150.000
Kesehatan | 14 Juli 2020, 16:28 WIBEmil mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah tujuan wisata, serta mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata dan sarana transportasi umum.
“Saya cek tanda jaga jarak mulai dari titik masuknya. Kemudian saya pastikan pengelola dan karyawannya memakai masker dan face shield. Saya juga mengecek pembatasan jarak, jadwal, dan cara booking transportasi,” kata Emil.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV