> >

Gunakan Masker Saat Pandemi Covid-19 Jika Tak Mau Didenda Sampai Rp 150.000

Kesehatan | 14 Juli 2020, 16:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Sumber: KompasTV)

Emil mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah tujuan wisata, serta mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata dan sarana transportasi umum. 

“Saya cek tanda jaga jarak mulai dari titik masuknya. Kemudian saya pastikan pengelola dan karyawannya memakai masker dan face shield. Saya juga mengecek pembatasan jarak, jadwal, dan cara booking transportasi,” kata Emil. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU