> >

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 26 Juli 2020, Biasakan Hidup dengan Protokol Kesehatan

Kesehatan | 12 Juli 2020, 22:17 WIB
Salah satu titik check point penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tangerang Selatan (Sumber: Tribunnews)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Status pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Pasca Perpanjangan PSBB Transisi, 1.582 Petugas Gabungan Awasi CFD Jakarta

Perpanjangan ini berarti untuk yang keenam kalinya dan berlaku selama dua minggu ke depan hingga 26 Juli 2020.

Keputusan tersebut atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang.

"Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB hingga dua minggu ke depan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020). 

Wahidin mengatakan, PSBB kali ini diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah. 

Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi dan tinggi akan tetap dibatasi. 

Alasan PSBB masih tetap diperpanjang, kata Wahidin, adalah untuk pembiasaan menjalani hidup dengan protokol kesehatan. 

Baca Juga: PSBB Kota Tangsel Jilid Lima Berakhir Hari Ini, Keputusannya Besok Diperpanjang atau Tidak

Walaupun saat ini seluruh wilayah di Provinsi Banten berstatus zona kuning, tapi PSBB belum akan dicabut, karena khawatir masyarakat lengah dan muncul ledakan kasus positif baru. 

"Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ungkap Wahidin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU