> >

Jakarta Bikin Rekor Baru Kasus Covid-19, Anies Siap Tarik Emergency Brake

Kesehatan | 12 Juli 2020, 18:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers secara virtual terkait lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, Minggu (12/7/2020) (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini Provinsi DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus positif Covid-19. Lonjakan kasus Covid-19 disebut mencapai dua kali lipat dari hari sebelumnya.

"Tadi pagi dinas kesehatan melaporkan angka kasus baru yang muncul di Jakarta. Dalam seminggu terakhir kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan harian. Hari ini penambahan yang tertinggi, ada 404 kasus baru. Tidak boleh dianggap enteng," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Diakui Anies penambahan kasus harian dikarenakan gencarnya Pemprov DKI melakukan active case finding, yang artinya menjemput bola kasus-kasus yang ada di masyarakat.

Lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tes PCR kepada masyarakat tiga kali lipat dari yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Tidak Ada Paskibraka 2020

Sebagai catatan, tanggal 4-10 Juni Pemprov DKI Jakarta melakukan tes terhadap 21.197 orang, positivity rate-nya 4,4 persen. Lalu tanggal 11-17 Juni, 27.091 orang dites dengan tingkat positivity rate-nya 3,1 persen.

Kemudian 18-24 Juni ada 29.873 orang yang dites, positivity rate-nya 3,7 persen. Pada 25 Juni-1 Juli, dari 31.085 orang yang dites PCR, positivity rate-nya 3,9 persen. Lalu ada 2-8 Juli dengan 34.007 orang dites, positivity rate-nya 4,8 persen.

"Tapi hari ini angka positivity rate itu menjadi 10,5 persen. Melonjak 2 kali lipat," tambah dia.

Dengan lonjakan ini, kata Anies, adalah peringatan bahwa kita harus lebih waspada dan disiplin. "Karena itu, saya secara khusus menyampaikan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta. Jangan anggap enteng. Jangan anggap ringan. Jangan merasa kita sudah terbebas dari wabah Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Ini 7 Dasar Anies Baswedan Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU