> >

3 Pilot Ditangkap Polisi Pakai Sabu-sabu, 2 di Antaranya Bekerja di Perusahaan BUMN

Hukum | 11 Juli 2020, 02:48 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

TANGERANG, KOMPAS TV - Tiga pilot maskapai penerbangan nasional ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari ketiga pilot itu, 2 di antaranya bekerja di perusahaan BUMN atau pelat merah.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan tiga pilot yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berasal dari maskapai penerbangan swasta dan plat merah.

“Yang ditangkap empat orang. Satu orang karyawan swasta. Tiga pilot maskapai berbeda. Dua pilot plat merah, satu swasta,” kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Malang

Budi mengatakan, empat orang ditangkap di rumah masing-masing. Mereka mengonsumsi sabi-sabu setelah dipasok oleh seorang berinisial S.

“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kami tangkap. Dari landing, kami amankan di kediamannya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pemesan narkoba dilakukan oleh salah satu dari ketiga pilot tersebut. Setelah barang haram itu diterima, sang pemesan lantas mengajak dua temannya yang juga pilot untuk memakai sabu.  

Baca Juga: Detik-Detik Bandar Judi Sabung Ayam Tantang Polisi, Hendak Serang Pakai Pecahan Botol

“Pakainya enggak bareng-bareng. Mungkin sebelumnya pakai bareng tapi yang lain dipakai untuk di rumahnya atau di tempat lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Polisi mengamankan para pelaku di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020 pukul 18.00 WIB.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU