> >

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kelima Kali, Terbaru hingga 12 Juli 2020

Peristiwa | 28 Juni 2020, 20:29 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (11/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya periode kelima ini diberlakukan selama 14 hari hingga 12 Juli 2020 mendatang.

"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Pasien Sembuh Corona Tembus Rekor Baru, Bertambah 1.027 Orang, Papua Paling Banyak

Selain Gubernur Banten Wahidin Halim, keputusan perpanjang penerapan PSBB ini juga disepakati bersama tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Menurutnya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distancing," kata Wahidin.

Baca Juga: Terkait Penumpukan Penumpang KRL, Gubernur Banten Khawatir Kasus Covid-19 Naik

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU