> >

Rhoma Irama Bakal Gelar Konser di Bogor pada Minggu, Ini Kata Bupati Ade Yasin

Berita daerah | 24 Juni 2020, 11:24 WIB
Rhoma Irama (Sumber: Instagram/@rhoma_official)

BOGOR, KOMPAS TV - Raja dangdut Rhoma Irama direncanakan bakal menggelar konser di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Juni 2020.

Namun, rencana konser tersebut mendapat penolakan keras dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengatakan pihaknya menolak rencana tersebut karena masih pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: Antrean Penumpang KRL Stasiun Bogor, Lebih Panjang dari Senin Pekan Lalu

"Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir. Jadi, sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," kata Ade Yasin di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).

Ade menjelaskan, aturan PSBB proporsional tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2020.

Dalam aturan itu diatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.

Selain itu, alas an lainnya karena Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. 

Baca Juga: Pengunjung Mitra 10 Diminta Rapid Test dan Swab Test, Biaya Ditanggung Pemkot Bogor!

Berdasarkan data yang dimiliki Kabupaten Bogor, tercatat ada satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU