> >

Pengakuan Pembunuh Terapis Surabaya, Tak Mau Bayar hingga Sempat Mau Bakar Mayat Korban

Berita daerah | 18 Juni 2020, 17:18 WIB
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (Sumber: surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin )

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terapis pijat online asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernama Monik (26) akhirnya terungkap. Korban ditemukan tewas dalam kardus lemari es.

Sementara pelaku pembunuhan berinisial YF ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.

Pelaku YF ditangkap tanpa perlawanan. Keluarga pun kooperatif dalam penangkapan tersebut.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Sadis! Terapis Pijat Surabaya Ditusuk di Leher, Sempat Bertengkar dan Berteriak Tolong

Kronologi

Kasus tersebut berawal ketika Pelaku YF memesan layanan pijat lewat media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya itu sepakat layanan pijat seharga Rp 900.000. Tarif itu untuk layanan selama 90 menit.

Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.

Korban pun tiba di rumah kontrakan YF di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya.

YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

Mereka bertengkar. Korban berteriak minta tolong. YF pun membekap mulut korban.

Tapi, teriakan korban semakin kencang. Karena panik didengar tetangga, YF menusuk leher korban dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Baca Juga: Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Lemari Es, Pelaku Terungkap!

Mau Bakar Mayat Korban, tapi...

Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Terdapat beberapa luka tusukan di leher korban. Setelah itu, YF memasukkan korban ke dalam kardus.

Awalnya, YF berniat membakar korban hingga menjadi abu. Hartoyo mengatakan, tersangka membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

Tapi, niat itu urung dilakukan. Pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

Hal itu terbukti dengan bekas luka bakar yang terdapat pada kaki kanan korban. Setelah membunuh Monik, pelaku kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dikenal sebagai sosok tempramental dan sering melawan orang tua. Hal itu juga diamini pelaku.

Baca Juga: Ada Perbedaan Data Kasus Positif Covid-19 dari Gugus Tugas Jatim dan Surabaya, Kok Bisa?

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU