> >

Polisi Tangkap Pemerkosa Anak yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang

Berita daerah | 14 Juni 2020, 22:16 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Sumber: Kompas.com/Ericssen)

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri. 

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. 

Ia membeli tiga butir eksimer waktu itu. Lalu, Fikri langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus. 

Baca Juga: Fakta-Fakta Mengejutkan Pemerkosaan Sesama Jenis di Tempat Ibadah Sumbar

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran dan melantur. 

Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran. 

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000. 

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri. 

Pada 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit hingga pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU