> >

Penusuk Kapolsek & Penyandera Polisi Diimbau Serahkan Diri, Kapolres Bungo: Jika Tidak Kita Tangkap!

Berita daerah | 13 Mei 2020, 12:24 WIB
Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono (Sumber: Kompas TV)

BUNGO, KOMPAS.TV – Kasus penusukan terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan sejumlah anggota dari Polres Bungo, Provinsi Jambi, masih dalam penanganan pihak berwenang.

Baca Juga: Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berikut Perkembangan Penanganannya dari Mabes Polri

Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang untuk mengetahui siapa saja pelaku dan orang-orang yang memprovokasi.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa orang untuk mengetahui siapa saja pelaku dan orang-orang yang memprovokasi,” ujar AKBP Tri Sasongko, Selasa (12/5/2020) kepada Reporter Jumadi dari Kompas TV.

Menurut Tri, tim kepolisian masih terus memburu pelaku dan orang-orang yang menjadi provokator maupun menghalangi serta melawan petugas saat sedang dilakukan penertiban terhadap para penambang liar.

Oleh karena itulah, lanjut Tri, pihaknya mengimbau masyarakat atau oknum yang melakukan tindakan kepada petugas (Kapolsek dan anggota polisi lainnya), baik yang ditusuk maupun disandera agar segera menyerahkan diri.

Jika imbauan tersebut tak dilakukan  atau belum dijalankan, maka pihak kepolisian akan bertindak lebih dari ini.

“Masyarakat atau oknum yang melakukan tindakan (penusukan dan penganiayaan), bisa menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kita lakukan penangkapan,” kata Tri, menegaskan.

Selanjutnya, langkah ke depan, pihak kepolisian setempat tetap akan melaksanakan penertiban kembali.

Sebab, kegiatan penambangan liar emas tanpa izin itu jika dibiarkan akan menjadikan situasi dan kondisinya parah karena salah satunya sangat berpengaruh terhadap aliran sungai yang digunakan masyarakat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU