> >

Pembagian Bantuan Sembako di Manado Dibubarkan Polisi

Berita daerah | 9 Mei 2020, 22:04 WIB
Anggota Ormas Laskar Manguni Indonesia membagikan bantuan kebutuhan pokok kepada pengemudi ojek online di Jalan Piere Tendean Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (9/5/2020). (Sumber: KOMPASTV/Yannemieke Singal)

MANADO, KOMPASTV – Pembagian bantuan kebutuhan pokok kepada pengemudi ojek online dan sopir angkutan umum di Jalan Piere Tendean Kota Manado, Sulawesi Utara terpaksa dibubarkan polisi.

Hal ini lantaran mekanisme pembagian bantuan tidak mengedepankan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 yakni pembatasan sosial dan jaga jarak.

Awalnya Ormas adat Laskar Manguni Indonesia memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek online dan sopir angkot yang melintas Jalan Piere Tendean.

Baca Juga: Masih Berkerumun, Pembagian Bantuan Tunai di Kulon Progo Mengabaikan Protokol Covid-19

Namun seiring waktu pengemudi ojek online dan sopir angkot berdatangan dan membuat jalan Jalan Piere Tendean menjadi macet karena puluhan ojek online dan angkot yang berhenti.

Meski panitia yang hendak menyerahkan bantuan berkali-kali mengimbau agar menjaga jarak saat mengantre giliran menerima bantuan, namun imbauan tersebut tidak dilakukan oleh penerima bantuan.

Karena situasi menjadi ramai kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2020) sore itu terpaksa dibubarkan oleh kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan menjelaskan pihaknya tidak melarang adanya kegiatan sosial kepada masyarakat. Namun, sebaiknya panitia tetap mengedepankan anjuran pemerintah yakni menghindari kerumunan dan jaga jarak.

Baca Juga: Viral! Video Ratusan Ojol Tutup Jalan lantaran Truk Bansos Dibubarkan Polisi

Selain itu, Thommy mengimbau kepada panitia agar berkoordinasi dengan pihak berwajib, baik Kepolisian maupun Satpol PP. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan sosial dapat berjalan dengan tertib. Hal ini jugalah yang membuat pihaknya meminta panitia menunda kegiatan tersebut.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU