> >

Sebelum Dibunuh, Perempuan Pekerja Salon di Medan Disetubuhi Mantan Pacar Saat sedang Pingsan

Berita daerah | 8 Mei 2020, 16:48 WIB
Ilustrasi: tempat kejadian perkara korban tkp (Sumber: FREEPIK.com)

Sedangkan tersangka M, dipidana selama 7 tahun. Kasusnya juga cabul terhadap anak dan ditangani oleh Polrestabes Medan. 

Saat sempat berbincang sebentar dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan oleh tersangka dan diakui oleh tersangka sambil menundukkan kepala.

"Penjahat kelamin ternyata kalian," ujar Isir sembari berbalik badan.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Otak Utama Pembunuhan Sopir Taksi Online

Isir menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya juga melihat adanya perrencanaan. Dimulai dengan tersangka J menghubungi korban. Lalu korban menghubungi tersangka M agar diantar ke rumah tersangka J.

Mengenai surat cinta, kata Isir, ditulis oleh tersangka M untuk mengaburkan kasus ini. Padahal, antara pelaku dan korban sudah tak memiliki hubungan.

"Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa,” ujar Isir. 

“Mereka hanya sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU