> >

Sebelum Dibunuh, Perempuan Pekerja Salon di Medan Disetubuhi Mantan Pacar Saat sedang Pingsan

Berita daerah | 8 Mei 2020, 16:48 WIB
Ilustrasi: tempat kejadian perkara korban tkp (Sumber: FREEPIK.com)

DELI SERDANG, KOMPAS TV - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial EL yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, akhirnya terungkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE Isir, mengungkapkan pembunuhan terhadap EL yang bekerja di bridal salon dilakukan oleh tersangka J.

Kejadiannya bermula ketika ajakan persetubuhan pelaku ditolak oleh korban. Saat itu, korban didorong oleh pelaku dan kepalanya terbentur hingga pingsan. 

“Saat kondisi pingsan korban disetubuhi oleh tersangka J,” kata Kombes JE Isir dalam konferensi persnya di Medan, Sumatera Utara pada Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pangalengan, Berawal Dua Pasang Gadis Hendak Kencan

Kemudian masih dalam keadaan pingsan, kata JE Isir, korban ditikam oleh tersangka J menggunakan pisau. 

Polisi pun menghadirkan beberapa pisau yang menjadibarang bukti. Salah satunya ada pisau pendek dan juga pisau chopper atau pisau pemotong daging.

Selain pelaku J, polisi juga menagamankan pelaku lainnya berinisial M. Kedua pelaku tersebut ternyata merupakan bekas narapidana program asimilasi dengan kasus cabul terhadap anak.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020). Isir menjelaskan, tersangka J dan M dibebaskan dengan program asimilasi terhitung sejak 7 April yang lalu.

Tersangka J dipidana selama 6 tahun 6 bulan atas kasus cabul terhadap anak, ditangani oleh Polda Sumut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU