> >

Kakak Saya Dibawa Polisi ke Kamar di Dalamnya Ada Balok, Pipa, dan Alat Setrum, Lalu Dianiaya

Berita daerah | 29 April 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)

NTT, KOMPAS TV - Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Frengky Dian Vicktor Riwu mengalami cedera di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota.

Adik kandung korban, Meldy Riwu, menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap kakaknya itu yang terjadi pada Senin (27/4/2020).

Bermula ketika dua anggota intel dari Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota mendatangi tempat tinggal kakaknya.

Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa Frengky ke Polsek Maulafa karena ia dituding terlibat kasus pencurian telepon seluler atau ponsel.

Baca Juga: Pria Dituding Curi Ponsel, Dijemput di Rumah Lalu Dianiaya Polisi Hingga Cedera Sekujur Tubuh

Frengky sempat bingung dengan tudingan itu karena tidak merasa mencuri ponsel. Meski telah menjelaskan, Frengky tetap dibawa ke Mapolsek Maulafa. 

Tak lama Frengky berada di markas polsek tersebut, kemudian dia kembali dibawa polisi ke Mapolres Kupang Kota.

Saat berada di mapolres itulah, kata Meldy, terjadi penganiayaan terhadap kakaknya. Frengky dibawa ke sebuah kamar kecil yang di dalamnya terdapat balok, pipa, dan alat setrum. Di sana, Frengky dianiaya. 

Akibat cedera di sekujur tubuhnya, Meldy menuturkan, Frengky sempat menjalani perawatan medis di RSUD WZ Johannes Kupang. 

"Kakak saya dianiaya oleh Kanit Buser Aipda YS bersama beberapa anggota buser lainnya, pada Senin (27/4/2020) sore, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," kata Meldy Riwu seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Usai dianiaya, Frengky dilarikan ke RSUD WZ Johannes Kupang pada Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Setelah itu, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA, Frengky keluar dari rumah sakit, meski kondisinya masih lemah.

"Tadi malam sekitar pukul 23.57 WITA, kami bawa lagi kakak ke RSUD WZ Johannes, karena mengalami sesak napas, mual, nyeri di dada bagian kiri," ujar Meldy Riwu.

Frengky dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

"Sekarang kakak masih terbaring lemah dan dipasang oksigen," kata Meldy.

Baca Juga: Terbongkar Pencurian 7 Pistol di Polda Bangka Belitung, Pelaku Ternyata 2 Polisi Berpangkat Bripda

Meldy menyebut, kasus penganiayaan ini sangat serius, sehingga kondisi kesehatan Frengky semakin parah. Keluarganya syok atas kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT pada Senin malam. Kemudian pada Selasa sore, keluarga dan seorang pengacara memberikan keterangan kepada petugas Propam.

Setelah dari Propam, pihaknya membuat laporan lanjutan di SKPT Polda NTT untuk delik pidana umum.

"Kemarin kita sudah diambil berita acara pemeriksaan di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ucap Meldy.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM di Jakarta dan Bekasi, 4 Bulan Dapat Rp 150 juta!

Meldy berharap kasus ini diproses hingga tuntas, sehingga anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Polda NTT, kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi yang melakukan penganiayaan.

"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujar Johannes.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU