> >

Ridwan Kamil Resmi Terapkan Jam Malam di Jabar untuk Redam Covid-19, Begini Aturan Mainnya

Berita daerah | 7 April 2020, 14:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan konfrensi pers soal corona, (21/3/2020) (Sumber: Kompas TV)

BANDUNG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan menerapkan jam malam demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas.

Namun demikian, Ridwan Kamil tak membuat aturan jam malam tersendiri kemudian menerapkannya di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ridwan menuturkan, mekanisme aturan jam malam akan diserahkan kepada setiap kepala daerah masing-masing. 

Karena itu, kata dia, tak menutup kemungkinan penerapan aturan jam malam akan ada perbedaan antara daerah yang satu dengan yang lain.

“Keputusan penerapan jam malam akan diserahkan setiap kepala daerah setempat, baik bupati juga wali kota karena setiap daerah memiliki mekanisme yang berbeda-beda,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Tangani Corona di Jawa Barat, Ridwan Kamil Dapat Bantuan dari Swedia

Ridwan menjelaskan, keputusan mengenai aturan jam malam diserahkan ke tiap-tiap wali kota atau bupati karena setiap daerah memiliki tingkat kesulitan masing-masing.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil itu mengimbau bagi kepala daaerah yang terpapar virus corona atau Covid-19 untuk tetap tinggal di rumah. 

“Sampai saat ini data yang telah masuk masih Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana masih positif terpapar Covid-19,” ujar Emil.

Selain itu, Emil juga mengucapkan selamat atas kesembuhan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dari paparan virus corona. 

Ridwan Kamil meminta agar seluruh kepala daerah menjaga kesehatan tubuh, terlebih di tengah menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bakal mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Dalam PSBB itu, nantinya ada beberapa wilayah yang akan diprioritaskan untuk diterapkan PSBB. Di antaranya wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekas.

Ridwan Kamil menuturkan upaya PSBB ini merupakan langkah untuk penanggulangan sekaligus pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut dia, langkah itu harus sinergi dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta, mengingat peta sebaran Covid-19 turut dipengaruhi pola sosial warga Bogor, Depok dan Bekasi di Jakarta.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bakal Ajukan ke Pusat PSBB untuk Wilayah Jabar

"Kami prioritaskan adalah kota dan kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin mirroring istilah saya. Kalau Jakarta Pak Anies, maka Bogor, Bogor, Depok, Bekasi, Bekasi harus sama," kata Emil.

Karena itu, Emil akan segera menyampaikan usulan daerah PSBB kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sehingga segera ada tindak lanjut dari wacana tersebut.

Ia menyimpulkan, dalam wacana PSBB Pemprov Jabar akan menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di luar Bodebek, analisa akan dilakukan menyesuaikan dinamika daerah masing-masing.

"Karena virus ini kan gak ada KTP-nya jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek-nya beda tidak efektif juga," kata Emil. (Abdul Rohim)

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU