> >

Operasi Krakatau 2020 Ungkap 324 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita daerah | 27 Maret 2020, 17:11 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ribuan gram narkoba berbagai jenis dan 442 tersangka diamankan Polda Lampung selama Operasi Antik Krakatau 2020, dalam operasi ini Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai 2,4 miliyar rupiah dan 80,316 jiwa terselamatkan.

Operasi Antik Krakatau 2020 yang digelar selama 14 hari oleh Polda Làmpung berhasil ungkap sebanyak 324 kasus dengan 442 tersangka yang turut diamankan akibat penyalahgunaan narkotika.

Ribuan gram narkoba berbagai jenis sebagai barang bukti yang diamakan Polda Lampung berupa ganja seberat 65.609.71 gram jika dirupiahkan senilai Rp.131.2 juta rupiah, sabu seberat 1.492,06 gram estimasi senilai Rp. 2,23 miliyar, serta extacy 182,5 butir senilai Rp. 27,3 juta.

Selain itu sejumlah barang bukti lainya seperti narkotika jenis Psikotropika 204 butir estimasi senilai Rp. 10,2 juta, tembakau gorila 30,12 gram senilai Rp. 600.000, 2 pucuk senjata api dan empat butir amunisi aktif serta timbangan digital, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dan ratusan telepon genggam.

Baca Juga: Sebar Video Hoaks Kematian Pasien Corona, Seorang Pria Diamankan

Dalam release juga disampaikan atas banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap pada Operasi Krakatau 2020 selama 14 hari, ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp. 2,4 miliyar rupiah dan 80,316 jiwa terselamatkan.

#operasikrakatau2020 #poldalampung #saynotodrug 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU