> >

Anggota DPRD Blora yang Marah Saat Hendak Diperiksa Kesehatannya Ternyata Bekas Napi Koruptor

Berita daerah | 21 Maret 2020, 23:49 WIB
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, di terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam. (Sumber: Dokumen Warga Blora via Kompas.com)

BLORA, KOMPAS TV - WR, Anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang marah-marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora ternyata bekas narapidana atau napi kasus korupsi.

WR diketahui merupakan politikus dari Fraksi Partai Hanura. Namanya pun sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Kabupaten Blora. 

Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2004 sampai 2009. Di masa kepemimpinannya, WR terseret kasus korupsi tunjangan DPRD dari APBD Kabupaten Blora tahun 2004.

Uang yang dikorupsinya pun tak sedikit. Nilainya mencapai Rp5,6 miliar. WR melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sekretaris DPRD Blora Sukarno dan Kepala Bagian Keuangan Era Marliana.

Baca Juga: Anggota DPRD Blora Tolak Cek Kesehatan dengan Alasan Dirinya Setingkat Bupati

Setelah terbukti bersalah, WR divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Putusan itu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Blora pada 5 Februari 2009.

Divonis penjara dua tahun, WR tak terima. Dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun permohonannya ditolak.

Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat, Eko Arifianto, membenarkan WR merupakan bekas napi koruptor.

"Iya benar WR eks napi koruptor. WR terjerat kasus korupsi tunjangan dewan saat menjabat sebagai Ketua DPRD Blora 2004-2009," kata Eko seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Pada Pileg 2019, WR kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat Kabupaten Blora. Saat itu, namanya sempat dicoret dalam daftar calon legislatif sementara karena statusnya sebagai napi koruptor.
 
Namun upaya WR maju sebagai caleg berjalan mulus pada Pileg 2019. Itu setelah Mahkamah Agung memutuskan mengizinkan caleg eks koruptor bisa maju di Pileg. Ia pun lolos menjadi wakil rakyat hingga saat ini.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU