10 Anggota Polda Jabar Dipecat, dari Terlibat Narkoba Sampai Selingkuh
Berita daerah | 10 Maret 2020, 11:19 WIBJAWA BARAT - KOMPAS TV Sebanyak 10 personel Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) lantaran melakukan tindakan indisipliner.
Mereka yang dipecat di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, penipuan hingga perselingkuhan.
Apel upacara pemberhentian tidak hormat terhadap mantan 10 anggota polisi itu dilaksanakan di Mapolda Jabar. Dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi
Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, 10 personel yang diberhentikan secara tidak hormat itu terdiri atas 6 personel terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Anggota Polisi Terancam Dipecat Usai Curi Baterai Tower BTS
Mereka antara lain Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, dan Briptu AK anggota Polres Sukabumi.
Kemudian 2 anggota disersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI anggota Polres Majalengka. Seorang terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu.
Terakhir seorang anggota terlibat perselingkuan yakni Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.
Menurut Erlangga, pemecatan terhadap 10 anggota kepolisian itu merupakan keputusan yang berat. Namun demikian tak boleh ragu karena Polri tengah berupaya membangun kepercayaan, profesional, transparan dan akuntabel.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV