> >

Penimbunan Masker Kembali Terbongkar, Pelaku ASN Rumah Sakit di Makassar

Berita daerah | 5 Maret 2020, 15:45 WIB
Penggerebekan pabrik masker di kawasan Cakung, Jumat (28/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

MAKASSAR, KOMPASTV – Kasus dugaan penimbunan masker di Sulawesi Selatan kembali dibongkar aparat kepolisian.

Setelah kasus penimbunan masker yang dilakukan dua mahasiswa asal Makassar, JA (22) dan JO (21) dibongkar Mapolrestabes Makassar, Polsek Panakkukang juga membongkar kasus penimbunan masker. 

Dalam pengeledahan tim dari Polsek Panakkukang menangkap tiga terduga penimbun masker di perumahan dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Penimbun Masker di Makassar, Keduanya Mahasiswa

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman menjelaskan ketiga pelaku berinisial LC (44), DS (22), dan BP (26).  Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.

Masker berbagai merek tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker. Hasil pemeriksaan, diketahui LC merupakan seorang aparat sipil negara (ASN) di salah satu rumah sakit di Makassar. Pelaku LC berperan sebagai penampung masker.

Adapun masker yang ditimbun didapat dari pembelian di media social. Masker datang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. 

LC tidak mengambil masker dari apotek dan rumah sakit tempat dirinya bekerja melainkan dari pembelian dari beberapa orang yang berjualan di toko online. 

Baca Juga: Pesan Untuk Penimbun Masker : Mau Untung atau Dihukum?

Total ada 290 boks masker yang sudah ditimbun LC bersama putrinya DS selama tiga pekan terakhir. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU