> >

Bungkam soal Pansus Banjir, Anies: Kami Fokus Siaga Musim Hujan

Berita daerah | 27 Februari 2020, 23:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Sumber: KOMPAS.COM/NURSITA SARI)

Pembentukan ini sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD 24 Februari lalu.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," ucap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi dalam surat yang ditandatangninya, Kamis.

Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Di Pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan. Karena itu, Prasetio meminta agar tiap fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi Pansus ini.

Baca Juga: Sedikitnya Sudah 8 Kali Dilanda Banjir Sejak Januari, Solusi Atasi Banjir Sudah Disiapkan?

"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.

Berikut komposisi jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi:

  • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 6 orang
  • Fraksi Partai Gerindra: 5 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: 4 orang
  • Fraksa Partai Demokrat: 2 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional: 2 orang
  • Fraksi Partai Solidaritas Indonesia: 2 orang
  • Fraksi Partai Nasdem: 2 orang
  • Fraksi Partai Golkar: 1 orang
  • Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU