> >

Ketua DPRD DKI Dukung Formula E, Rekomendasikan 3 Lokasi Balap

Berita daerah | 15 Februari 2020, 10:57 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetio Edi Marsudi di ruang paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019) (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, merekomendasaikan tiga lokasi yang bisa dijadikan tempat untuk ajang balap Formula E di Jakarta.

Bukan kawasan Monumen Nasional atau Monas, tetapi ketiga lokasi itu antara lain kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Kemayoran, atau Gelora Bung Karno.

"Saya kira Jakarta memiliki banyak tempat yang tidak kalah mumpuni dan menarik untuk penyelenggaraan Formula E, selain di kawasan Monumen Nasional (Monas)," kata Prasetio kepada awak media di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Sirkuit Formula E Dipastikan Sudah Terverifikasi

Prasetio mengaku mendukung diadakan ajang balap mobil listrik itu. Sebab, bertujuan menggenjot pendapatan devisa dari sektor pariwisata yang ada di Jakarta. 

“Setelah itu, baru keuntungan lain-lainnya yang tentu tak instan diperoleh," kata Prasetio.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tak sepakat dengan lokasi diadakannya ajang Formula E yang memilih kawasan Monas. 

Alasannya, Monas merupakan cagar budaya. Pemprov DKI, kata dia, menabrak aturan jika Formula E digelar di Monas.

"Formula E di Jakarta perlu. Tapi penyelenggaraannya harus sesuai aturan, dan tentu harus juga sesuai dengan rekomendasi pihak berwenang," kata dia.

Untuk kali pertama Formula E akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU