> >

Ketua DPRD Depok: Hari Valentine Ajang Penyalahgunaan Kamar Kos

Berita daerah | 13 Februari 2020, 18:54 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra. (Sumber: Foto: Kompas.com)

"Yang punya kontrakan dan kos-kosan harus melapor agar tidak ada penggunaan kamar yang tidak pada tempatnya. RT dan RW-nya harus berfungsi 1 x 24 jam, " ujar Putra.

Menurut Putra, laporan ini penting untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di Kota Depok, Jawa Barat. 

Penulis : Alexander-Wibisono

Sumber : Kompas TV


TERBARU