> >

Polisi Periksa 18 Saksi Pengikut King of The King

Berita daerah | 5 Februari 2020, 23:35 WIB

NGANJUK, KOMPAS.TV - Polres Nganjuk telah menaikkan status kasus penipuan kelompok King of The King ke tahap penyidikan.

Polres Nganjuk tengah melakukan gelar perkara secara tertutup terkait penipuan kelompok King of The King. 

Hingga kini polisi sudah memeriksa 11 orang.

Tidak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa saksi lain untuk mencari semua pengikut kelompok King of The King.

Baca Juga: Terkuak! Kedok Penipuan King of The King

Salah satu petinggi kelompok King of The King yang telah menjadi tersangka penipuan, Juanda sebelumnya menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Juanda yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Karawang ini berkata jika Dony Pedro bertugas di Bandung.

Baca Juga: Anggota TNI Aktif, Petinggi King of The King Bakal Diadili di Pengadilan Militer

Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta menilai pemidanaan terhadap kelompok yang mengaku punya pengikut dan kerajaan adalah, cara cepat untuk menghentikan penyebaran mereka. 

Stanislaus menilai, diduga kelompok ini melakukan kegiatan penipuan dan membuat onar.

 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU