> >

8 Anggota TNI Akhirnya Ditahan Usai Terbukti Siksa Warga Sipil Papua

Papua maluku | 25 Maret 2024, 14:07 WIB
Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Sumber: Thinkstock)

PAPUA, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 anggota TNI dari Yonif 300/Bjw ditahan karena diduga terlibat kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan.

Adapun kasus penyiksaan anggota TNI terhadap warga sipil Papua terungkap setelah sebuah video yang merekam kejadian itu tersebar ke berbagai media.

Baca Juga: Anggota TNI yang Diduga Siksa Warga Papua Diperiksa, Bakal Ditindak Tegas dan Diproses Hukum

Letkol Candra menuturkan sebelum melakukan penahanan, terlebih dahulu pihaknya melakukan pemeriksaan. Hasilnya, diperoleh bukti bahwa mereka terlibat dalam penyiksaan.

"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," kata Letkol Candra melalui keterangan resminya, Senin (25/3/2024).

Ia menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat dalam penyiksaan tersebut.

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," ujar Candra.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyiksaan Warga Papua, Amnesty Desak Bentuk Tim Pencari Fakta-Evaluasi Penempatan TNI

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini.”

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU