> >

Duduk Perkara Kemendag Segel SPBU Curang di Karawang, Manipulasi Meteran Raup Rp2 M dalam Setahun

Jawa barat | 24 Maret 2024, 21:15 WIB
SPBU di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat disegel Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Sabtu (23/3/2024). Ada dugaan pelanggaran dilakukan pengelola SPBU tersebut. (Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan kecurangan di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penyegelan ini dilakukan lantaran SPBU tersebut diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.

“Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan & Idul Fitri (RAFI) 2024,” kata Zulkifli Hasan, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Link Mudik Gratis Pertamina 2024: Ini Cara Daftar, Rute dan Jadwal Keberangkatan Jelang Lebaran

Zulhas, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan memanipulasi meteran yang terdapat pada tiga dispenser SPBU.

Tiga dispenser di SPBU itu diduga dipasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang memengaruhi hasil takaran BBM yang diterima pelanggan.

Switch atau jumper dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima,” jelas dia.

Manipulasi meteran pada tiga dispenser tersebut membuat SPBU meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dalam setahun.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, tiga dispenser yang dimaksud memiliki sertifikat Tera Metrologi yang masih berlaku hingga 13 Februari 2025.

Saat ini, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama dan terakhir yang disertai instruksi agar pihak SPBU mengganti tiga dispenser tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU