> >

Usai Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Peralatan Praktik

Sumatra | 20 Maret 2024, 15:18 WIB
Tim dari Kejati Sumbar menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa (19/3/2024). (Sumber: ANTARA/FathulAbdi)

"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Hadiman, Selasa (19/3).

Baca Juga: Diminta KPK Setop Usut Dugaan Korupsi di LPEI, Kejagung: Kami Juga Tidak Mau Rebutan

Sejauh ini, Kejati Sumbar sudah memeriksa 35 saksi, termasuk mantan Kepala Disdik Sumbar Adib Al Fikri dan Kepala Disdik Sumbar Barlius. Kejati juga telah meminta audit kerugian keuangan negara.

Pada Selasa, Kejati Sumbar menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disdik Sumbar, termasuk ruangan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU