> >

Perhiasan Indriana Dirampas Sebelum Jasadnya Dibuang ke Jurang, Tas Louis Vuitton hingga Jam Rolex

Jawa barat | 5 Maret 2024, 06:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut dengan menghadirkan para pelaku di lokasi korban dibunuh yakni di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Adapun Indriana Dewi menjadi korban pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi cinta segitiga.

Korban Indriana Dewi dibunuh oleh Didot Alfiansyah, yang ternyata sudah menjalin hubungan lebih dulu dengan Devara Putri Prananda.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Indriana karena Cinta Segitiga Ternyata Caleg DPR Partai Garuda, Akhirnya Dipecat

Diketahui, Devara Putri sudah lima tahun lamanya menjalin asmara dengan Didot. Di saat yang sama, Didot juga berpacaran dengan korban Indriana Dewi selama tujuh bulan belakangan.

Perselingkuhan Didot dengan Indriana Dewi pun tercium oleh Devara Putri, yang merupakan seorang calon legislatif atau caleg DPR RI tersebut. 

Setelah itu, Devara memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Didot pun memilih Devara ketimbang Indriana. Ia lantas menyanggupi untuk menghabisi nyawa Indriana.

Baca Juga: Eksekutor Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Banjar Dibayar Rp15 Juta dan Ponsel

Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang di daerah Banjar, Jabar, pada 23 Februari 2024. Jasad Indriana ditemukan pada 25 Februari 2024.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Korban Cinta Segitiga: Dibunuh di Bogor, Jasad Dibuang di Banjar

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU