> >

Ogah Diajak Dialog, Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman

Jabodetabek | 20 Februari 2024, 14:06 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya tidak boleh berfoto ataupun menyukai (like) unggahan kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Lapaoran tersebut dilayangkan karena Heru Budi Hartono tidak kunjung menanggapi tuntutan warga KSB untuk berdialog memperjuangkan keinginannya untuk menghuni di kediaman sebelumnya.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Sahroni Janji Datangi Heru Budi soal Nasib Warga Eks Kampung Bayam: Ini Sudah Sangat Parah

Furqon mengatakan, data yang dimiliki sudah cukup lengkap, namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

"Surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” ujar Furqon.

Furqon pun menambahkan bahwa warga KSB akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.

Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

Baca Juga: Korban Gusuran JIS Geruduk Balai Kota, Tuntut Turunkan Harga Sewa Rusun Kampung Bayam!

Pihaknya pun berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU