> >

Anggota KPPS di Kuningan Alami Keguguran, PPK Sebut Tak Tahu Korban Hamil

Jawa barat | 16 Februari 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi mencoblos Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.id)

KUNINGAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 5, Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat bernama Silviana mengalami keguguran satu hari setelah hari pemungutan suara, Kamis (15/2/2024).

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garawangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Asep Iskandar mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Kamis malam.

“Kami baru dapat kabar itu jam 20.00 WIB tadi malam dari petugas KPPS-nya. Hari ini kita telusuri,” ucap Asep, Jumat (16/2/2024) pagi.

Baca Juga: Ada Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal, KPU Akan Beri Santunan, Segini Besarannya

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tim PPK Garawangi akan menjenguk Silviana yang kini dirawat di Rumah Sakit Wijaya Kuningan.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga Silviana. Pasalnya, pihak PPK Garawangi sendiri tidak mengetahui jika Silviana tengah mengandung, pun soal usia kandungannya.

Menurut Asep, Silviana tidak melapor ketika tengah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ia mengaku terkejut mengetahui informasi adanya anggota KPPS yang mengalami keguguran hingga dilaporkan ke rumah sakit.

"Kita telusuri hari ini, karena kita belum mengetahui usia kandungan yang bersangkutan, sejak awal mendaftar hingga proses berlangsung, tidak melaporkan," kata Asep, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Dan saat peristiwa itu terjadi, kita belum mendengar secara utuh dari petugas," sambung Asep.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU