> >

Usai Bunuh Satu Keluarga dan Perkosa Mayatnya, Pelaku Curi Uang Rp350 Ribu dan 3 Ponsel Korban

Kalimantan | 8 Februari 2024, 12:50 WIB
Polisi merilis kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024). (Sumber: TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh remaja berinsial JND tidak hanya pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan juga melakukan tindak pidana pencurian.

Remaja berusia 16 tahun tersebut diketahui juga mencuri barang berharga milik satu keluarga yang telah dibunuhnya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto mengungkapkan, barang berharga milik korban yang dicuri pelaku JND antara lain berupa uang Rp350 ribu dan tiga unit telepon seluler alias ponsel.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Sekeluarga di Penajam saat Diinterogasi, Akui Perkosa Mayat Eks Pacar dan Ibunya

Menurut Supriyanto, pelaku JND mencuri barang berharga satu keluarga itu setelah melancarkan aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mayat korban.

"Jadi selesai melakukan pembunuhan, dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, pelaku JND menghabisi nyawa satu keluarga yang beranggotakan lima orang menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter. 

Kelima korban tersebut antara lain Waluyo dan istrinya Sri Winarsih, lalu ketiga anak pasangan suami istri tersebut masing-masing berinisial RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Adapun anak pertama korban berinisial RJS disebut pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku JND. Namun, hubungan keduanya kandas karena disebut tidak direstui oleh orang tua sang gadis.

Baca Juga: Motif Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam, Asmara Tak Direstui hingga Dendam karena Hal Sepele

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU