> >

Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Pelaku Sempat Curi ATM Ibu Korban, Tak Ingin Kedoknya Terbongkar

Jawa timur | 3 Februari 2024, 09:14 WIB
Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho (kedua kanan), saat pers rilis hasil uji labfor kasus pembunuhan pelajar inisial MR menggunakan racun sianida yang ditabur pada minuman kopi korban, oleh tersangka AFA (26), di Markas Polres Pacitan, Kamis (1/2/2024) . (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Pacitan)

PACITAN, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan berencana dengan racun sianida, Ayu Findi Antika (26), ingin menyembunyikan kedoknya setelah melakukan pencurian di rumah korban.

Hal inilah yang membuat Ayu nekat menaruh racun pada kopi yang menewaskan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial MR (14) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024).

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa Ayu sebelumnya mencuri kartu ATM dan uang ibu MR senilai Rp32 juta pada pertengahan Desember 2023.

Baca Juga: Kronologi Pelajar Tewas Minum Kopi Sianida Buatan Ayahnya, Ternyata Ulah Tetangga yang Curi ATM

Kasus pencurian itu telah dilaporkan ke Polsek Sudimoro. Hasil penyelidikan menemukan adanya bukti penarikan uang dari rekening milik ibu MR oleh Ayu.

Untuk memperlambat kasus tersebut, Ayu nekat meracuni tetangganya menggunakan sianida.

"Dia yang pertama mencuri kemudian memberikan racun awalnya untuk menutupi pencuriannya agar tidak tersebar ke mana-mana," kata Agung, di Mapolres Pacitan, Kamis (1/2/2024).

Agung mengatakan bahwa Ayu menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam. Ia juga tak memiliki korbannya, melainkan melakukannya secara acak.

Ia sendiri cukup dekat dengan keluarga korban sehingga bisa leluasa keluar masuk rumah korban.

Ketika MR hendak pergi ke sekolah, ia minum kopi yang telah diberi racun tersebut. Tak lama kemudian, ia muntah-muntah dan meninggal dunia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU