> >

Kawal Sabu Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

Sumatra | 1 Februari 2024, 19:05 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) saat sidang perdana di PN Tanjungkarang. Bandarlampung, Senin, (23/10/2023). (Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna)

Diketahui mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu melakukan aksi mengawal ataupun meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.

Sepanjang Mei hingga Juni tersebut AKP Andri Gustami melakukan 8 kali pengawalan peredaran sabu.

Adapun yang berhasil diloloskan sebesar 150 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. 

Dari hasil pengawalan yang dilakukannya tersebut, terdakwa AKP Andri Gustami berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.

Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU