> >

Kecelakaan Truk Tewaskan 5 Orang di Bandung Barat: Sopir Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Jawa barat | 1 Februari 2024, 16:29 WIB
Kecelakaan truk bernomor polisi D 8304 WY di Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). Sopir truk berinisial HS (61) ditetapkan sebagai tersangka (Sumber: Kompas.com/Bagus Puji Panuntut)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sopir truk berinisial HS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Saguling, Bandung Barat, Jawa Barat yang menewaskan lima orang.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti menyebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sopir truk tersebut.

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Menurut penjelasannya, penetapan tersangka HS itu dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi secara maraton.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengatakan kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. 

Padahal, lanjut Bayu, truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.

"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Rombongan Peziarah di Bandung, Diduga Rem Blong, 5 Orang Tewas

Diberitakan sebelumnya, truk yang membawa rombongan peziarah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika rombongan peziarah tengah dalam perjalanan pulang setelah berziarah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/1).

Saat tiba di lokasi kecelakaan, truk dengan nomor polisi D 8304 WY yang disopiri oleh HS (61), hilang kendali. Kontur jalan yang menurun dan berkelok membuat truk terguling ke kanan.

“Kondisi jalannya menurun dan memang jalannya rusak. Kendaraan tidak bisa dikendalikan, kemudian terguling sehingga mengakibatkan ada korban karena menumpang di bak terbuka,” kata Sudirianto, Jumat (26/1).

Sebanyak lima orang tewas, yakni Uhin (28), Sifa (23), Lia (17), Ayim (50), dan Alif (17) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka, termasuk sopir truk.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Peziarah di Bandung Barat: Polisi Periksa Sopir, Bakal Lakukan Gelar Perkara

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU