> >

Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Punya 2 Kasus Pemerkosaan Lain, Polisi Sebut Masih Berproses

Jabodetabek | 23 Januari 2024, 05:30 WIB
Polda Metro Jaya konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20) terhadap mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok, Jawa Barat. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok, Jawa Barat juga dilaporkan terkait pemerkosaan terhadap dua perempuan lainnya.

Adapun dua laporan polisi kasus pemerkosaan tersebut teregister di Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.

"Berdasarkan perkembangan, kita mendapatkan dua kasus laporan polisi, pelaku diduga sebagai tersangka. Ini terkait masalah pecabulan dan pemerkosaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Menurut penjelasannya, laporan pertama yang tercatat pada 3 Januari 2024 adalah kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial N.

Kemudian untuk laporan kedua pada 4 Januari 2024 adalah kasus pemerkosaan dengan korban berinisial NH (23).

Kombes Wira menjelaskan, dua laporan itu masih diselidiki pihak kepolisian. Ia mengatakan penyelidikan laporan tersebut terkendala karena pelaku sebelumnya sulit ditangkap.

"Dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena si pelakunya sendiri cukup licin. Di mana pelaku sempat kabur keluar daerah, ini mungkin baru balik dia melakukan perbuatan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok: Berawal Ajakan Ngopi Bareng, Pelaku Sempat Perkosa Korban

Menurut pemaparannya, dua laporan tersebut akan diambil alih Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan dua laporan (LP) polisi yang ada, kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP tersebut akan kita tarik penanganan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, " jelasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU