> >

Dikira Tewas karena Dibegal, Karyawan Toyota di Karawang Ternyata Dibunuh, Dalangnya Istri Sendiri

Jawa barat | 16 Januari 2024, 18:50 WIB
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan bukti kasus pembunuhan Arif Sriyono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2023). (Sumber: Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Baca Juga: Tukang Pijat yang Bunuh Pengusaha di Malang Mutilasi Jasad Korban Jadi 9 Bagian Pakai Pisau Potong

"Mereka merencanakan bagaimana pembunuhan itu biar dikira merupakan korban pembegalan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (16/1/2024).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikagetkan dengan penemuan mayat pria pada Senin (8/1/2024).

Ketika ditemukan warga, jasad pria tersebut masih menggunakan helm dan bersimbah darah.

Waktu itu, warga menduga pria yang tewas itu merupakan korban pembegalan.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas pada Pukul 00.17 WIB.

Baca Juga: Pedagang Semangka di Kramat Jati Dibunuh, Korban Disiram Air Keras dan Dibacok saat Layani Pembeli

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha membenarkan penemuan mayat pria tersebut.

Ia juga sempat menduga pria itu merupakan korban pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugara, Selasa (9/1/2024).

Belakangan diketahui, mayat pria berusia 33 tahun tersebut bernama Arif Sriyono yang merupakan Warga Perum Griya Budiman Asri.

Korban merupakan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU